PMII Menduga Oknum BPN Kota Tasikmalaya Jadi Mafia Sertifikat, Ini Penjelasan BPN

- 16 Juni 2023, 14:05 WIB
Pengurus PMII Kota Tasikmalaya menduga ada praktek mapia tanah dan perijinan, BPN memastikan tidak ada praktek itu
Pengurus PMII Kota Tasikmalaya menduga ada praktek mapia tanah dan perijinan, BPN memastikan tidak ada praktek itu /Edi Mulyana/Priangantimurnews/PRMN//

Baca Juga: Ditetapkan Pidana Korupsi Rp1,4 Triliun, Diduga Mantan Pejabat BPN

"Bagaimana cara menguasainya, dia sudah tahu teknik-tekniknya, apalagi sampai mengeluarkan uang untuk urus ini itunya," kata Rizwan.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Kepala BPN yang diwakili Kepala Tata Usaha (KTU) Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tasikmalaya, Soni Achmad Sondjaja, S. H. 

"Apa yang disampaikan rekan kita dari pengurus PMII Kota Tasikmalaya terkait dugaan mafia tanah dan perizinan itu tidak benar, " kata KTU BPN, Soni saat di konfirmasi.

Baca Juga: Nelayan Kesulitan Mendapatkan Sertifikat Tanah, Presiden Jokowi Telepon Menteri ATR BPN

Kami menyatakan itu tidak benar kata Soni, setelah kami melakukan koordinasi, komunikasi dengan semua unsur, bidang yang ada di BPN. Jadi tidak ada praktek dugaan Mapia tanah dan prizinan.

"Dalam hal ini kami dari BPN juga kalau seandainya praktek itu ada, tetapi tanpa dibarengin dengan bukti atau objek, subjek tetap tidak bisa membenarkan, jadi harus diperkuat dengan bukti," ujarnya.

Kalau ada petugas yang terbukti melakukan praktek mapia tanah dan prizinan, kita juga akan memanggil, untuk di klarifikasi  memberikan tindakan khusus disiplin kepegawaian berdasarkan peraturan yang berlaku. 

Baca Juga: Marak Sindikat Mafia PMI Ilegal, Netty Prasetyani Pertanyakan Komitmen BP2MI

Untuk mencegah terjadinya praktek praktek seperti itu, setiap apel pagi Selasa dan Kamis, kita bergantian diawali Kepala Kantor, Kasi dan kami TU  selalu memberi pembinaan dan arahan kepada seluruh petugas PNS mau pun non PNS.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah