"Saya meminta oknum pegawai yang melakukan kenakalan, dengan modus sendiri sendiri itu dipecat," kata Pengurus PMII Kota Tasikmalaya, Rizwan Setiawan melalui pesan WhastApp nya Kamis 15 Juni 2023.
Baca Juga: PMII Tasikmalaya Berharap Polres Tangani Kasus GS dengan Tuntas
Modus yang diduga dilakukan oleh para pimpinan di BPN macam macam.
"Modus pertama ada mencuri blangko, dijual ke oknum untuk kemudian dibuat sertifikat dan sertifikat tersebut akan dijadikan alat jual beli kepada kepemilikan baru," ujar Rizwan.
Rizwan menyebut, persoalan praktek mafia tanah di BPN Kota Tasikmalaya pun kini telah menjadi pembahasan PMII Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Copot Seluruh Pejabat BPN, Hadi Tjahjanto Mengaku di Perintah Jokowi Untuk Berantas Mafia Tanah
"Kedua, diduga ada yang menerima uang dalam pelayanan perijinan masyarakat lalu dikomplain korbannya," ujarnya.
Setelah diminta untuk mengembalikan uangnya, yang bersangkutan tidak mengembalikan.