Dalam imbauan tersebut, kami selalu menakankan kepada para petugas PNS dan juga non PNS jika terjadi penyelewengan resikonya harus ditanggung sendiri atau tanggungjawab pribadi.
Soni kembali menambahkan, jadi di BPN Kota Tasikmalaya ini hasil koordinasi tidak ada praktek mapia tanah mau pun mafia perijinan.***