Bila Status Covid 19 Masuk Endemi, Penanganan Covid -19 Tak Lagi Gratis

- 19 Juni 2023, 07:06 WIB
 ilustrasi Covid-19/pixabay.com
ilustrasi Covid-19/pixabay.com /

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah dalam waktu tidak lama akan mengubah status Covid 19 dari pandemi  menjadi  endemi.

Bila kebijakan tersebut telah resmi dilakukam, penanganan pasien Covid 19 tidak lagi gratis atau ditanggung pemerintah, tetapi ditanggung sendiri oleh pasien.

Presiden RI Joko Widodo mengingatkan kepada khalayak bahwa penanganan pasien COVID-19 tidak lagi gratis atau ditanggung pemerintah apabila sudah terjadi perubahan status dari pandemi menjadi endemi.

Baca Juga: Positif Covid 19, Jisoo BLACKPINK Absen dari Konser Jepang

Presiden menyampaikan hal itu saat menghadiri peringatan satu dekade Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) di Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu, di mana ia menyebut dalam satu hingga dua pekan ke depan pemerintah akan menyatakan status endemi untuk COVID-19.

"Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi kalau kena COVID-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi —jangan tepuk tangan dulu— sakit COVID-19 bayar. Konsekuensinya itu," ujar Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga sempat mengungkapkan bahwa penanganan COVID-19 menjadi pekerjaan terberat yang ia hadapi selama masa pemerintahannya.

Baca Juga: Setelah Masa Darurat Covid-19 Dicabut, Lapas Tasikmalaya Izinkan Warga Binaan Dibesuk Keluarganya

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan telah memutuskan Indonesia segera memasuki status endemi COVID-19 atas pertimbangan jumlah kasus harian dan kasus aktif COVID-19 yang melandai serta luasnya cakupan vaksinasi COVID-19.

"Sudah kami putuskan untuk masuk ke endemi, tetapi kapan diumumkan, (ini) baru dimatangkan, dalam seminggu, dua minggu," kata kata Jokowi setelah membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023 di Jakarta, Rabu 14 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x