PRIANGANTIMURNEWS - Dua remaja ditangkap anggota Satreskrim Polres Ponorogo Jawa Timur.
Penangkapan dilakukan karena dua remaja membunuh seorang pensiunan anggota TNI di rumah kontrakan di Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo Jawa Timur.
Sebelumnya pembunuhan dilakukan sempat terjadi cek cok masalah pekerjaan antara pelaku dengan korban.
Baca Juga: Tiga Orang Tewas 10 Terluka, Elf Tabrak Truk Fuao di Tol Sragen
Kedua pelaku tersebut berinisial JR (21) dan AAF (16), yang merupakan pelajar asal Surolangun, Jambi.
Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko mengatakan kedua pelaku ditangkap di rumah mereka di wilayah Provinsi Jambi.
"Kedua pelaku kami tangkap di rumah mereka di wilayah (Provinsi) Jambi," kata Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko saat dikonfirmasi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Jumat 7 Juli 2023.
Kedua pelaku tersebut berinisial JR (21) dan AAF (16), yang merupakan pelajar asal Surolangun, Jambi.
Baca Juga: GEGER! Seorang Pria di Malang Ngaku Bandar Narkoba Sampai Ancam Bunuh Polisi Hingga Minta Ditangkap
Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap korban Sumiran (61), seorang pensiunan anggota TNI asal Magetan, Jawa Timur.