Gara-gara Cekcok Masalah Pekerjaan, Dua Remaja Nekat Bunuh Purnawirawan TNI

- 7 Juli 2023, 19:15 WIB
Ilustrasi bunuh diri dengan cara terjun dari ketinggian hotel
Ilustrasi bunuh diri dengan cara terjun dari ketinggian hotel /Denpasar Update

"Mengetahui (korban) tewas, mereka membungkus korban dengan karpet dan membuang ke pinggir jalan tol Ngawi," lanjut Wimboko.

Selanjutnya, mobil Honda Jazz milik korban dibawa lari ke Jambi dan dijual kepada seseorang. Uang penjualan mobil tersebut digunakan tersangka untuk membeli sebuah motor Yamaha RX King.

"Kedua tersangka dikenakan pasal 170 dan pasal 338 KUHP. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Wimboko.***

​​​​​​​

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah