PPDB 2023 Ditemukan Banyak Kecurangan, Ombudsman Minta Kepala Daerah Tindak Tegas

- 18 Juli 2023, 20:44 WIB
 Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais. ANTARA/HO-Ombudsman RI
Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais. ANTARA/HO-Ombudsman RI /

Indraza mengatakan berbagai temuan proses PPDB yang diperoleh dari Kantor Perwakilan Ombudsman saat ini tengah diolah dan dianalisis. Dia menyebut Ombudsman juga masih memantau proses penerimaan peserta didik hingga PPDB berakhir.

Menurut dia, biasanya temuan seperti siswa titipan akan dijumpai setelah PPDB selesai, sebagaimana pengawasan yang dilakukan Ombudsman sebelumnya.

"Hasil temuan Ombudsman RI ini akan disampaikan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Menteri Agama; dan Menteri Dalam Negeri. Nantinya, saran perbaikan dari Ombudsman ini dapat dijadikan bahan rujukan dalam penyusunan kebijakan selanjutnya," tuturnya.

Baca Juga: Masa PPDB 2023 dan Daftar Ulang Rawan Transaksi Cuan! Tahap Pertama Aman, Ini Himbauan Naufal Ridwan

Ombudsman RI, tambah dia, mengingatkan pula kepada masyarakat, khususnya orang tua dan calon peserta didik, agar turut mendukung terciptanya penyelenggaraan PPDB yang berintegritas.

"Dengan mengikuti setiap tahapan proses PPDB tanpa ada kecurangan atau cara-cara yang tidak adil," tutur dia.

Diketahui pada PPDB 2023 ini, Ombudsman RI, baik pusat maupun tingkat provinsi, melaksanakan pengawasan serta menerima laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dalam bentuk Respon Cepat Ombudsman (RCO).***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah