Terduga Pelaku Penganiayaan serta Pembunuhan Warga Aceh, Jika Terbukti Diancam Minimal Hukuman Seumur Hidup

- 28 Agustus 2023, 14:12 WIB
strasi penganiayaan disertai pembunuhan terhadap pemuda warga Aceh/pixabay/
strasi penganiayaan disertai pembunuhan terhadap pemuda warga Aceh/pixabay/ /

 

PRIANGANTIMURNEWS - Warga Aceh asal Kabupaten Bireuen, Imam Masykur (25), sebagaimana tersebar berita di media sosial korban diduga mendapat penyiksaan yang dilakukan oleh oknum Paspampres (Pasukan Pengaman Presiden) bersama dua rekannya.

Pemuda Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura ini meninggal dunia setelah ditemukan jenazahnya di Karawang, Jawa Barat.

Korban merupakan penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten. Dia diyakini diculik para pelaku pada Sabtu 26 Agustus 2023 di sekitar toko.

Baca Juga: Lima Pelaku Penganiayaan dan perundungan terhadap siswa SMP Diringkus Polsek Pacet Cianjur

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Danpom TNI diberitakan telah menahan dan mengamankan terduga pelaku penganiayaan berinisial RM.

Yudo menyampaikan bahwa prajurit TNI yang terlibat kasus penculikan dan penganiayaan seorang warga asal Aceh hingga tewas akan dihukum berat.

Dia memastikan bakal mengawal langsung proses hukum terhadap tiga prajuritnya yang terlibat dalam pidana tersebut. Pelaku diduga telah menculik dan menganiaya Imam Masykur hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Sidang Kasus Penganiayaan David dengan Terdakwa Mario Dandy Mulai Digelar Hari ini

Dikatakan Anggota Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia DPR-RI Asal Aceh, M. Nasir Djamil, mengapresiasi langkah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x