Aniaya David Ozora, Shane Lukas Divonis Lima Tahun Penjara

- 7 September 2023, 21:00 WIB
 Shane Lukas menghadiri sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Kamis 7 September 2023/. ANTARA/Aprillio Abdullah Akbar.
Shane Lukas menghadiri sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Kamis 7 September 2023/. ANTARA/Aprillio Abdullah Akbar. /

"Sedangkan keadaan yang meringankan adalah terdakwa sempat mencegah Mario agar tidak terjadi situasi yang lebih berat," kata Hakim Ketua tersebut.

Shane terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora bersama terdakwa lainnya, Mario Dandy Satriyo, yang rencananya juga menjalani sidang vonis hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sidang AG Dilaksanakan Secara Tertutup, PN Jaksel Panggil Mario, Shane dan APA jadi Saksi

Shane Lukas dan Mario Dandy tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.21 WIB. Sidang vonis Shane Lukas dihadiri oleh Jonathan Latumahina, Ayah dari Cristalino David Ozora.

Terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, sebelumnya juga telah digelar sidang terhadap terdakwa anak AG yang dihukum 3,5 tahun penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x