PRIANGANTIMURNEWS - Dito Mahendra ditangkap tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri di Bali.
Penangkapan Dito Mahendra karena dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Kini Dito dibawa ke Mabes Polri Jakarta Jumat 8 September 2023.
Dito tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB setelah menempuh perjalanan dari Bali ke Jakarta dengan pengawalan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Pacar dari Nindy Ayunda tersebut mengenakan baju tahanan warna kuning bernomor angka 08, baju kaos warna lengan panjang warna abu-abu dan wajahnya ditutup dengan topi warna hitam, dengan tangan diborgol.
Saat digiring ke ruang Dittipidum Bareskrim Polri, kepada wartawan Dito meminta waktu dan akan bersedia berbicara setelah pemeriksaan.
“Tunggu ya, tunggu ya, nanti saya buka semua,” ujarnya sambil berlalu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut pihaknya menangkap Dito di sebuah vila di Badung, Bali.
Baca Juga: Panji Gumilang Kembali Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri
“Kemarin Kamis 7 September 2023, tepatnya sekitar jam 14.30, DM (Dito Mahendra) berhasil diamankan oleh anggota lapangan dia ditangkap di sebuah villa daerah Canggu, Badung, Bali,” kata Djuhandhani.