Sempat Mangkir, Wulan Guritno Akhirnya Penuhi Panggilan penyidik Bareskrim

- 14 September 2023, 15:00 WIB
 Aktris Wulan Guritno (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 14 September 2022. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memanggil Wulan Guritno untuk diperiksa dan klarifikasi terkait dugaan promosi situs judi online.
Aktris Wulan Guritno (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 14 September 2022. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memanggil Wulan Guritno untuk diperiksa dan klarifikasi terkait dugaan promosi situs judi online. /Antara/

PRIANGANTIMURNEWS - Setelah sempat mangkir, artis cantik Wulan Guritno akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Pemanggilan Wulan Guritno untuk dimintai keterangannya terkait kasus promosi judi online yang dilakukannya.

Diketahui Wulan tiba dengan pengawalan anggota Yanma Mabes Polri didampingi tim kuasa hukumnya, Kamis 14 September 2023 sekitar pukul 10.40 WIB.

Baca Juga: Artis Wulan Guritno Mangkir, Bareskrim Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Menggunakan baju lengan panjang warna hitam Wulan Guritno masuk menuju ruangan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, tidak memberikan keterangan kepada awak media yang sudah menunggu sejak pagi.

"Nanti saja ya, nanti habis ini (periksa), enggak enak udah ditunggu," kata Wulan.

Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya, Kamis (7/9) Wulan tidak hadir karena alasan sakit.

Pemanggilan Wulan Guritno terkait promosi judi online yang dilakukannya. Video promosi itu ditelusuri terjadi pada tahun 2020.

Baca Juga: Wulan Guritno Jadi Sorotan Netizen Disebut Mirip Pemeran Wanda di Film Doctor Strange

Bareskrim Polri menindaklanjuti informasi viral terkait promosi judi online yang dilakukan oleh sejumlah artis, pemengaruh (influencer), dan selebgram. Diketahui judi online telah memberikan dampak negatif bagi kehidupan sosial masyarakat, serta memantik timbulnya tindak kejahatan lainnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x