PRIANGANTIMURNEWS - Kabar mengejutkan datang dari Kampung Bahari, Tanjung Priok. Sebanyak 29 warga ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara karena terbukti positif narkoba.
Bukti mereka menggunakan narkoba setelah dilakukan penggerebekan dan pemeriksaan urine terhadap mereka yang terjaring, mereka semua postif narkoba.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Iver Son Manossoh mengatakan telah menangkap 34 orang warga Kampung Bahari Tanjung Priok Jakarta Utara.
Baca Juga: Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dipecat sebagai Anggota Polisi, Ini sebabnya
“Dari 34 yang kita jaring dan tes urine, sebanyak 29 orang positif menggunakan narkoba, sedangkan lima orang lagi negatif,” kata Iver Son Manossoh.
Iver menuturkan, empat dari lima orang negatif menggunakan narkoba tersebut telah dikembalikan kepada keluarga, sedangkan satu orang masih ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Utara untuk kepentingan penyelidikan kasus kepemilikan senjata tajam.
Adapun dari 29 orang positif menggunakan narkoba, empat orang juga ditahan untuk kepentingan penyelidikan kepemilikan senjata tajam dan senjata api.
Baca Juga: Desa Tenjowaringin Tasikmalaya Jadi Percontohan Kampung Bebas Narkoba
Dikatakan Iver, 25 orang lainnya diserahkan ke BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) untuk direhabilitasi.
Profiling