29 Warga Kampung Ditangkap Polisi karena Positif Gunakan Narkoba

- 28 September 2023, 18:37 WIB
 Puluhan orang yang diciduk dari operasi penggerebekan Kampung Bahari, Tanjung Priok di halaman Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa 26 September 2023./ANTARA/Abdu Faisal/aa.
Puluhan orang yang diciduk dari operasi penggerebekan Kampung Bahari, Tanjung Priok di halaman Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa 26 September 2023./ANTARA/Abdu Faisal/aa. /

PRIANGANTIMURNEWS - Kabar mengejutkan datang dari Kampung Bahari, Tanjung Priok. Sebanyak 29 warga  ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara karena terbukti positif narkoba.

Bukti mereka menggunakan narkoba setelah dilakukan penggerebekan dan pemeriksaan urine terhadap mereka yang terjaring, mereka semua postif narkoba.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Iver Son Manossoh mengatakan telah menangkap 34 orang warga Kampung Bahari Tanjung Priok Jakarta Utara.

Baca Juga: Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dipecat sebagai Anggota Polisi, Ini sebabnya

“Dari 34 yang kita jaring dan tes urine,  sebanyak 29 orang positif menggunakan narkoba, sedangkan lima orang lagi negatif,” kata Iver Son Manossoh.

Iver menuturkan, empat dari lima orang negatif menggunakan narkoba tersebut telah dikembalikan kepada  keluarga, sedangkan satu orang masih ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Utara untuk kepentingan penyelidikan kasus kepemilikan senjata tajam.

Adapun dari 29 orang positif menggunakan narkoba, empat orang juga ditahan untuk kepentingan penyelidikan kepemilikan senjata tajam dan senjata api.

Baca Juga: Desa Tenjowaringin Tasikmalaya Jadi Percontohan Kampung Bebas Narkoba

Dikatakan Iver, 25 orang lainnya diserahkan ke BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) untuk direhabilitasi.

Profiling

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x