Waduh, Rekayasa Proyek untuk Keluarga,Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Ditahan KPK

- 6 Oktober 2023, 19:00 WIB
Wali Kota Bima periode 2018-2023 Muhammad Lutfi (MLI) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 5 Oktober 2023. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Wali Kota Bima periode 2018-2023 Muhammad Lutfi (MLI) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 5 Oktober 2023. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

PRIANGANTIMURNEWS - Wali Kota Bima periode 2018-2023 Muhammad Lutfi (MLI) menahan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyidik ​​menahan Walikota Bima periode 2018-2023 untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan.

Karena kebutuhan dan kepentingan proses penyidikan, tim penyidik ​​menahan tersangka MLI selama 20 hari pertama terhitung 5 Oktober 2023 sampai dengan 24 Oktober 2023 di Rutan KPK, kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 5 Oktober 2023.

Baca Juga: Dua Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makasar Digeledah Penyidik ​​KPK

Dikatakan Firli kasus yang menjerat Lutfi berawal pada sekitar tahun 2019. Saat itu Lutfi bersama dengan salah satu anggota keluarga intinya mulai mengondisikan proyek-proyek yang akan dikerjakan oleh Pemerintah Kota Bima.

Setelah itu, Lutfi meminta dokumen berbagai proyek yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkot Bima.

Dengan memanfaatkan jabatannya, Lutfi kemudian memerintahkan beberapa pejabat di Dinas PUPR dan BPBD Pemkot Bima untuk membuat berbagai proyek yang memiliki nilai anggaran besar dan proses penyusunannya dilakukan di rumah dinas jabatan Wali Kota Bima.

Baca Juga: Wooww! Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Sita Uang Puluhan Miliar

Nilai proyek di Dinas PUPR dan BPBD Pemkot Bima untuk Tahun Anggaran 2019-2020 mencapai puluhan miliar rupiah.***


Editor: Muh Romli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x