PRIANGANTIMURNEWS -Sebanyak 14 remaja ditangkap petugas Polres Jakarta Selatan Minggu 5 November 2023 pukul 05.00 wib.
Keempat belas remaja tersebut diantaranya berinisial R (12), ADK (16), AF (17), MWF (16), GS (20), RI (15), BD (15), MRF (15), ARI (15), MZ (15), LMT (16), MVF (16), RQ (15) dan A (16).
Mereka ditangkap petugas Polres Jakarta Selatan karena hendak melakukan tawuran di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Mau Tawuran di Kosambi Cengkareng Jakbar, Tujuh Remaja Ditangkap Polisi
Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa mengatakan telah menangkap 14 remaja yang hendak tawuran di Jagakarsa Jakarta Selatan.
"Pada hari Minggu tanggal 5 November 2023, pukul 05.00 WIB, Tim Patroli Presisi Polri (TPPP) bersama Warga Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas di saat melaksanakan Patroli di Jalan Mohamad Kahfi 1 berpapasan dengan 10 Remaja yang hendak melakukan tawuran, " kata AKBP Rosa Witarsa dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Selanjutnya TPPP melakukan pemeriksaan terhadap 10 remaja tersebut dan melaksanakan penyisiran di sekitar kawasan tersebut.
Baca Juga: Malam Natal, Dua Kelompok Massa di Medan Malah Tawuran , Ini Penyebab dan Kronologi Kejadiannya
Tidak lama setelah TPPP melakukan penyisiran ditemukan empat remaja di Gang Nila yang hendak tawuran dengan lawannya 10 remaja yang sudah diamankan.
"Di saat pengejaran di Gang Nila terlihat beberapa senjata tajam di lempar di selokan oleh sejumlah remaja tersebut," katanya.