Satreskrim Polres Tasikmalaya Bekuk Pelaku Modus Pengobatan

- 15 November 2023, 12:51 WIB
Kapolres Tasikmalaya, Waka, Kasat Reskrim dan Humas kompresi pers penangkapan 6 pelaku penipuan.
Kapolres Tasikmalaya, Waka, Kasat Reskrim dan Humas kompresi pers penangkapan 6 pelaku penipuan. /Edi Mulayana/priangantimurnews/PRMN/

Pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 sekira pukul 16.30 Wib di Kp. Cibatuireng Ds. Cibatuireng Kec. Karangnunggal Kab.

"Para pelaku melakukan perbuatannya secara berkelompok yang mana dari 11 orang pelaku 6 diantaranya sudah berhasil diamankan,"kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Heri Heryanto.

Baca Juga: Edarkan Tembakau Gorilla, Seorang Pemuda Diringkus Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, Simak Beritanya

"Sedangkan dan 5 orang lainnya masih dilakukan pencarian, mereka melakukan perbuatannya secara berkelompok dengan bergantian,"ujar, Suhardi di dampingi Kasat Reskrim Iptu Ridwan Rabu 15 November 2023.

Kelompok pelaku TKP Kec. Salawu bernama inisial MJT, ES, SR, RF, MT.

Kelompok pelaku TKP Kec. Karangnunggal bernama inisial SR, RF, MT, NN (BU) R (DPO), S (DPO).

Kelompok pelaku TKP Kec. Cibalong nama inisial, MJT, ES, RF, SR, S (DPO)

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Siap Pengamanan Pemilu 2024

Dari tangan para pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti, 1 lembar surat berharga kwitansi, bukti surat pembelian emas kalung seberat 4 gram yang dibeli dari Toko Mas Berkah Puspahiang, Kab. Tasikmalaya.

1 Lembar surat berharga kwitansi tanda bukti surat pembelian emas liontin seberat 1 gram yang dibeli dari Toko Mas Berkah Puspahiang, Kab. Tasikmalaya.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah