Satreskrim Polres Tasikmalaya Bekuk Pelaku Modus Pengobatan

- 15 November 2023, 12:51 WIB
Kapolres Tasikmalaya, Waka, Kasat Reskrim dan Humas kompresi pers penangkapan 6 pelaku penipuan.
Kapolres Tasikmalaya, Waka, Kasat Reskrim dan Humas kompresi pers penangkapan 6 pelaku penipuan. /Edi Mulayana/priangantimurnews/PRMN/

PRIANGANTIMURNEWS - Berdasarkan dari pengakuan para pelaku yang melakukan pencurian dengan modus menawarkan pengobatan perawatan kesehatan herbal.

Para pelaku melakukan aksinya diketahui di tiga tempat, hal tersebut di buktikan dengan adanya tiga Laporan Polisi:

Juga laporan Polisi Nomor: LP.B/181/X/2023/SPKT/POLRES TASIKMALAYA/POLDA JABAR, tanggal 28 Oktober 2023

Baca Juga: Polri dan Polres Tasikmalaya Jelang Pemilu 2024 Lakukan Hal Ini

Laporan Polisi Nomor LP B/07/X/2023/SPKT/POLSEK CIBALONG/POLRES TASIKMALAYA/POLDA JABAR, tanggal 29 Oktober 2023.

Dan juga Laporan Polisi Nomor: LP B/9/X/2023/SPKT/POLSEK KARANGNUNGGAL/POLRES TASIKMALAYA POLDA JABAR tanggal 30 Oktober 2023.

Waktu dan tanggal kejadian , terjadi pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2023 sekira pukul 11.30 Wib di Kampung Ciomas Rt. 04 Rw. 01 Dusun. Sukarasa Kec. Salawu Kab Tasikmalaya.

Baca Juga: Dua Pencuri Domba Ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Ini Kronologinya

Kemudian pada hari Rabu tanggal 04 Juli 2023 sekira pukul 14.00 Wib di Kp Mangunjaya Rt. 07 Rw 01 Ds. Eureunpalay Kec. Cibalong Kab. Tasikmalaya.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x