Satreskrim Polres Tasikmalaya Bekuk Pelaku Modus Pengobatan

- 15 November 2023, 12:51 WIB
Kapolres Tasikmalaya, Waka, Kasat Reskrim dan Humas kompresi pers penangkapan 6 pelaku penipuan.
Kapolres Tasikmalaya, Waka, Kasat Reskrim dan Humas kompresi pers penangkapan 6 pelaku penipuan. /Edi Mulayana/priangantimurnews/PRMN/

1 Surat berharga kwitansi bukti surat pembelian emas gelang seberat 5 gram, 1 buah dompet warna cream, 1 buah Tas warna hitam.

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Pertama Kalinya Lakukan Kontinjensi Merah Ledakan Bom

1 buah Kardus Handphone Merk Oppo, 1 buah alat kesehatan Hand Akunpuntur, 1 botol obat herbal merk ERMITRAKOL

1. botol obat herbal merk ERMITRASAM, 2 unit kendaraan roda 4.

"Modus dan peran ke 6 pelaku melakukan pencurian, penipuan mencari target atau korban yang sudah berumur 60 tahun keatas,"kata, Suhardi.

Para pelaku melakukan aksinya dengan cara memberikan pelayanan kesehatan, Adapun obat herbal yang disiapkan oleh kelompok pelaku untuk dituangkan pada baskom yang berisikan air

Baca Juga: Jelang Pilkades Serentak, Polres Tasikmalaya Gelar Pasukan

Nantinya obat herbal campur air digunakan untuk merendamkan kaki sebagai terapi korban sambil dipijit oleh salah satu pelaku pada saat pelaku lain memberikan pelayanan pengecekan tensi terapi dan pijat pada korban.

Pada kesempatan tersebut pelaku lain ada yang bertugas untuk mencari dan mengambil barang berharga milik korban baik berupa uang, perhiasan, maupun barang lain berupa handphone korban.

Tersangka dari kelompok pelaku tersebut ketika melakukan pencurian, penipuan tersebut memiliki peran yang berbeda.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah