Mahasiswi Cantik Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Tiket Coldplay hingga 5 Miliar

- 20 November 2023, 17:41 WIB
Seorang mahasiswi GDA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay./ PMJ/Fajar
Seorang mahasiswi GDA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay./ PMJ/Fajar /

PRIANGANTIMURNEWS -Seorang mahasiswi bernama Ghisca Debora Aritonang (GDA) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan atau penggelapan tiket konser Coldplay.

Penetapan mahasiswi Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka berdasarkan enam laporan yang diterima polisi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan penetapan tersangka terhadap Ghisca berdasarkan 6 laporan polisi yang diterima.

Baca Juga: Penjual Gula Aren Kena Tipu Uang Mainan! Polisi Ungkap Hal Ini

Sehingga, status GDA pelajar(i) umur 19 tahun, warga Cikupa, Kabupaten Tangerang, ini kami tetapkan tersangka,” ujar Susatyo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin 20 November 2023.

Dikatakan Susatyo, laporan pertama yang diterima yaitu memberikan total nilai kerugian sebesar Rp 1,35 miliar untuk 700 tiket. Laporan kedua oleh korban AS dengan nilai kerugian Rp 1,030 miliar untuk 600 tiket.

Laporan ketiga yakni kerugian sebesar Rp 1,3 miliar untuk 500 tiket. Laporan keempat untuk 58 tiket dengan kerugian Rp 73 juta. Lalu laporan kerugian Rp 1,3 miliar untuk 400 tiket. Serta laporan terakhir dengan kerugian Rp 230 juta.

Baca Juga: Gakak! Tim Damkar Kena Tipu Panik Emak-Emak, Niat Evakuasi Ular Ternyata Hanya Mainan

“Sehingga totalnya adalah Rp 5,1 miliar atau 2.268 tiket,” kata Susatyo.

Lebih lanjut, Susatyo menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang Saksi dalam kasus tersebut serta melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti milik tersangka.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x