Ghisca Simpan Uang Hasil Nipu Tiket Coldplay di Belanda, Polisi Mendalaninya

- 21 November 2023, 20:23 WIB
 Ghisca Debora Aritonang tersangka kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay./PMJ/Fajar
Ghisca Debora Aritonang tersangka kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay./PMJ/Fajar /

PRIANGANTIMURNEWS - Ghisca Debora Aritonang teraangka kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay dengan total kerugian Rp 5,1 miliar dikabarkan menyimpan uangnya di Belanda.

Untuk membuktikan apakah informasi itu benar, Ghisca Debora Aritonang menyimpan di Belanda, kini polisi sedang mendalami aliran uang tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan akan mendalami informasi bahwa uang hasil kejahatan Ghisca disimpan di Belanda.

Baca Juga: Ghisca Debora Aritonang Resmi Jadi Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay, Raih Keuntungan Miliaran

“Sampai saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya,” ujar Susatyo kepada wartawan, Selasa 21 November 2023.

Mengenai Informasi mengenai aliran uang yang disimpan di Belanda dari pihak yang menjadi korban yang menyebutkan bahwa uang disimpan di Belanda agar tidak bisa disita polisi.

Susatyo menuturkan bahwa terhenti dalam upaya penggeledahan melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, salah satunya paspor untuk mendalami perjalanan tersangka.

“Sesuai data perlintasan paspor memang pernah menjadi perhatian Belanda. Kami masih mendalami itu,” ucapnya.

Baca Juga: Mahasiswi Cantik Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Tiket Coldplay hingga 5 Miliar

Perjalanan ke Belanda itu, kata Susatyo, berada pada rentang waktu Mei-November 2023, dimana pelaksanaan war atau rebutan pembelian tiket Coldplay dibuka pada Mei dan konser dihelat pada bulan November.

“Setidak-tidaknya antara kurun waktu Mei sampai dengan November kemarin,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan seorang mahasiswi bernama Ghisca Debora Aritonang (GDA) sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan atau penggelapan tiket konser Coldplay.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan penetapan tersangka terhadap Ghisca berdasarkan 6 laporan polisi yang diterima.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Citilink Rute Tasik-Halim PK dan Potensi Kota Tasikmalaya

“Sehingga, status GDA pelajar(i) umur 19 tahun, warga Cikupa, Kabupaten Tangerang, ini kami tetapkan tersangka,” ujar Susatyo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Susutyo menuturkan, laporan pertama yang diterima yaitu memberikan total nilai kerugian sebesar Rp 1,35 miliar untuk 700 tiket. Laporan kedua oleh korban AS dengan nilai kerugian Rp 1,030 miliar untuk 600 tiket.

Laporan ketiga yakni kerugian sebesar Rp 1,3 miliar untuk 500 tiket. Laporan keempat untuk 58 tiket dengan kerugian Rp 73 juta. Lalu laporan kerugian Rp 1,3 miliar untuk 400 tiket. Serta laporan terakhir dengan kerugian Rp 230 juta.

“Sehingga totalnya adalah Rp 5,1 miliar atau 2.268 tiket,” kata Susatyo.***

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah