PRIANGANTIMURNEWS - Sungguh diluar dugaan, ternyata uang hasil penipuan dan penggelapan
Tiket coldplay yang dilakukan Ghisca Debora Aritonang sangat besar.
Perputaran uang di rekening Ghisca Debora Aritonang terkait dengan kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay mencapai Rp40 miliar.
Baca Juga: Ghisca Simpan Uang Hasil Nipu Tiket Coldplay di Belanda, Polisi Mendalaninya
Informasi tersebut berdasadkan penyelidikan yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa selama tahun 2023 hingga bulan November sebelum tersangka ditangkap hampir mencapai Rp 40 Miliar di beberapa rekening miliknya.
“(Transaksi) ada di beberapa rekening. Tahun 2023 saja perputarannya hampir Rp40 M,” ujar Ivan Yustiavandana saat dihubungi wartawan, Selasa 21 November 2023.
Ivan menjelaskan, khusus di rentang waktu yang berkaitan dengan penjualan tiket Coldplay antara bulan Mei saat periode awal pembelian tiket hingga perhelatan konser di bulan November 2023, aliran transaksinya mencapai Rp30 miliar.
Baca Juga: Mahasiswi Cantik Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Tiket Coldplay hingga 5 Miliar