Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Penyidik Sita 2 Mobil dan 21 Handphone

- 23 November 2023, 14:00 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers. PMJ/Fajar
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers. PMJ/Fajar /

berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan temuan barang bukti, dan tanda terima penyitaan pada Rumah Dinas Menteri Pertanian RI yang di dalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK dengan nomor agenda LD 1231 tanggal 28 April 2021,” kata Ade Safri.

Baca Juga: Presenter TV Brigita Manohara Diperiksa KPK, Firli: Pengembalian Kerugian Tak Menghapus Tuntutan Pidana

Pakaian maupun sepatu serta pin yang dikenakan oleh SYL saat bertemu Firli Bahuri di GOR Tangki pada tanggal 2 Maret 2022 juga ikut disita, bersama dengan 1 hardisk eksternal atau SSD berisi ekstraksi data yang diserahkan oleh KPK berdasarkan barang bukti elektronik yang disita KPK sebelumnya.

“Juga telah melakukan penyitaan terhadap ikhtisar lengkap LHKPN atas nama FB pada periode waktu mulai tahun 2019 sampai dengan tahun 2022. “

Kemudian 1 buah dompet yang berisi lady americana USA berwarna coklat yang berisi 1 lembar holiday getaway voucher 100 ribu spiral care Traveloka. Kemudian selanjutnya juga dilakukan penyitaan terhadap 1 buah kunci anak gembok dan berikut gantungan kunci berwarna kuning berlogo atau ditampilkan KPK, serta beberapa surat ataupun dokumen lainnya dan barang bukti lainnya,” tandasnya.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim investigasi gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Rabu (22/11/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.***

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah