Firli Bahuri Jadi Tersangka, Syahrul Yasin Limpo Ogah Beri Komentar

- 24 November 2023, 08:00 WIB
Syahrul Yasin Limpo tak mau tanggapi penetapan tersangka Firli Bahuri./ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa
Syahrul Yasin Limpo tak mau tanggapi penetapan tersangka Firli Bahuri./ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa /

"Terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Hilang di Eropa Setelah Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi

Sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.***

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x