“Supaya tidak semua kemana-mana, menabrak kemana-mana, sehingga itu bisa juga merugikan banyak pihak, tetapi fatwa itu dalam rangka mendukung, memberikan dukungan kepada Palestina,” kata Ma’ruf.
Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim pernah mengatakan bahwa penyusunan daftar boikot produk-produk yang terafiliasi Israel perlu dilakukan secara efektif.
Baca Juga: Wakil Presiden Maruf Amin Memberikan Respon Kasus Santri Gontor Yang Meninggal!
Hal itu karena menurut Karim agar informasi yang beredar di masyarakat tidak setengah-setengah.
Ia juga mengamini Fatwa MUI tentang pelarangan produk yang terafiliasi dengan Israel merupakan bentuk dukungan dan sejalan dengan sikap pemerintah yang membela kemerdekaan Palestina.
Meski begitu ia menyampaikan perlu adanya kajian yang lebih dalam untuk memilih produk yang terafiliasi langsung atau tidak.
Saat ini Kementerian Perdagangan sedang mengupayakan untuk mengkaji lebih dalam produk-produk yang masuk dalam daftar terlarang untuk digunakan sebagai bentuk upaya mendukung Palestina.***