Namun, dibalik risiko dan ketidakamanan, pinjaman online juga dapat memberikan dampak positif pada pemberi pinjaman perempuan. Kepraktisan akses dan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan mendesak menjadi nilai tambah, terutama ketika alternatif meminjam uang tidak tersedia.
Menyikapi temuan tersebut, Reni Kartawati menekankan perlunya membangun kesadaran perempuan atas akses keuangan online dan memberdayakan mereka melalui pelatihan.
Baca Juga: Mahfud MD Ajak Masyarakat Agar Pilih Pemimpin Atas Dasar Hati Nurani di Pemilu 2024
Rekomendasi penelitian juga mencakup perlunya tanggung jawab industri pinjaman online dengan memperhatikan skor kredit responsif gender.
Country Director MCS Consulting, Grace Retnowati, berharap laporan ini akan meningkatkan kesadaran tentang perlindungan konsumen dan mengurangi risiko transaksi online.
Dikatakannya, bahwa Perlindungan konsumen yang efektif adalah kunci kenyamanan konsumen dan stabilitas sistem keuangan serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Baca Juga: Lima Pelatih Peserta Piala Dunia U17 Ingin Menetap dan Berkarir di Indonesia! Nomor 4 Bikin Kaget
Temuan ini memicu perbincangan tentang perlunya perubahan dan regulasi yang lebih ketat dalam melindungi konsumen perempuan di dunia pinjaman online.***