Edarkan 14 Kilogram Sabu-sabu, Pasangan Suami Istri Dibekuk Polda Kalsel

- 5 Desember 2023, 18:00 WIB
Polda Kalsel menangkap pasutri dengan barang bukti 14 kilogram sabu-sabu./ ANTARA/Firman
Polda Kalsel menangkap pasutri dengan barang bukti 14 kilogram sabu-sabu./ ANTARA/Firman /

Setelah dicegat petugas, keduanya tak berkutik lantaran tas yang dibawa tersebut berisikan 14 paket sabu-sabu dengan berat 14.230 gram atau lebih kurang 14 kilogram.

Menurut pengakuan keduanya kepada polisi, mereka disuruh seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk mengambil barang haram tersebut.

Baca Juga: Heboh! Rizky Febian, Lyodra, Mahalini, dan JKT48 Bakal Tampil di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

Kemudian hasil pemetaan petugas pula, sabu-sabu berasal dari jaringan Pontianak, Kalimantan Barat yang terhubung dengan kaki tangannya yakni narapidana di Lapas yang ada di Kalsel.

"Identitas narapidana yang disebut masih kami dalami, jika cukup bukti keterkaitannya maka kami lakukan pemeriksaan nantinya dengan bekerja sama dengan pihak Lapas," jelas Kelana yang mengapresiasi keberhasilan pengungkapan tersebut.

Sedangkan terhadap kedua tersangka, penyidik menjeratnya Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun atau hukuman mati.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah