PRIANGANTIMURNEWS - Terungkap fakta baru dalam kasus tewasnya mahasiswi Gunadarma. Selain membunij, seorang pemuda berinisial AA tersebut juga sempat memperkosa korban.
Setelah melakukan tindakan cepat oti, pelaku AA langsung kabur. Dia juga mengambil barang barang milik korban seperti handphone dan dompet.
Diketahui bahwa mahasiswi Universitas Gunadarma bernama KRA (20), yang ditemukan tewas di dalam kontrakan di Sukmajaya, Depok, pada hari Kamis 18 Januari 2024.
Baca Juga: Kurangi Angka Stunting, Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Lakukan Baksos
Namun berkat kesigapan petugas, hanya dalam waktu 15 jam pelaku berhasil ditangani tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok.
Pelaku pembunuhan yang diketahui bernama Argiyan Arbirama (20) ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
“Alhamdulillah pada hari Jumat tanggal 19 Januari 2024, tepatnya di terminal bus Ki Ageng Cempeluk, Kesesi Utara, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah tersangka berhasil ditangkap,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Senin 22 Januari 2024.
Baca Juga: Gunung Merapi Erupsi, Tujuh Kecamatan Diguyur Hujan Abu Vulkanik
“Adapun mulai dari kejadian sampai dengan ditangkap, Tim Opsnal Jatanras mengejar kira-kira memakan waktu selama 15 jam. Jadi setelah kejadian dilaporkan sampai dengan tertangkap itu 15 jam,” katanya.
Wira menuturkan, pelaku dan korban mulanya berkenalan melalui aplikasi media sosial Line dan sudah saling mengenal sekira 4 bulan. Keduanya saat itu belum pernah bertemu, dan kemudian pelaku mengajak janjian bertemu.