Cabuli Tiga Bocah, Pria Lansia di Tangerang Ditangkap Polisi

- 3 Februari 2024, 21:00 WIB
Ilustrasi cabul
Ilustrasi cabul /youtube.com/

PRIANGANTIMURNEWS - Tindakan bejat dilakukan oleh seorang kakek berinisial H (60). Dia nekat mencabuli anak yang masih di bawah umur di Larangan Kota Tangerang.

Akita perbuatannya itu, kakek H ditangkap polisi Polres Metro Tangerang Kota. Kini kakek H pun digelandang ke Mapolrea Tangerang kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan pelaku ditangkap pada Selasa 30 Januari 2024 oleh tim Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga: Petisi Dari Akademisi Boleh, Asal Jangan Ditunggangi dan Mencoreng Demokrasi

"Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (1/2/2024).

Kapolres mengatakan, setelah pelaku melakukan pencabulan terhadap korban, korban mengadu ke ibunya. Kemudian, Ibu korban langsung mendatangi pelaku dan mengkonfrontasi pengakuan anaknya soal pencabulan tersebut.

"Dari pengakuan pelaku setelah didesak diketahui juga bahwa pelaku sudah melakukan perbuatan cabul tersebut secara berulang kepada korban B, N, dan V,” ungkap Zain.

Baca Juga: Prediksi Skor di Laga Pertandingan Persib Bandung Vs Persis Solo BRI Liga 1 2023-2024

Kepada polisi, lanjut Zain, pelaku mengaku bahwa dirinya terakhir kali melakukan pencabulan tersebut di sebuah rumah kontrakan kosong. Pelaku sempat mencoba menyekap korban di rumah kontrakan tersebut, namun korban berhasil melarikan diri.

"Usai melancarkan aksi pencabulan tersebut pelaku meninggalkan korban sendirian dan dikunci di dalam kontrakan kosong itu, tapi akhirnya korban berhasil melarikan diri," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x