Asik, Gaji PNS Bulan Maret 2024 Resmi Ditaikan, Segini Gaji yang Akan Didapatkan Menurut Kemenkeu

- 24 Februari 2024, 15:24 WIB
 Ilustrasi PNS/Pemerintah Indonesia merencanakan kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebesar 8 persen pada tahun 2024/menpan.go.id//
Ilustrasi PNS/Pemerintah Indonesia merencanakan kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebesar 8 persen pada tahun 2024/menpan.go.id// /

IIc: Rp2.218.200 – Rp3.219.500

IId: Rp2.309.300 – Rp3.354.000

Dibaca: 100,001

Golongan III:

IIIa: Rp2.325.600 – Rp3.879.700

IIIb: Rp2.422.100 – Rp4.029.800

IIIc: Rp2.521.000 – Rp4.185.500

IIId: Rp2.622.400 – Rp4.347.000

Baca Juga: TNI-Polri Bantu Wujudkan Rumah Impian Warga, Renovasi Program Bedah Rumah

Golongan IV:

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: bungko.desa.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x