Atasi Polusi ASN di Jakarta Gunakan Kendaraan Berbasis Listrik, Solusi Kurangi Emisi Gas Berbahaya

- 25 Februari 2024, 12:42 WIB
Tampilan motor listrik Honda EM1 e dan EM1 e Plus
Tampilan motor listrik Honda EM1 e dan EM1 e Plus /astra-honda.com

PRIANGANTIMURNEWS - Pemkot Jakpus (Pemerintah Kota Jakarta Pusat) menggalakkan penggunaan kendaraan listrik di kalangan ASN (aparatur sipil negara) di wilayah tersebut, dalam upaya untuk menurunkan tingkat polusi serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Dhany Sukma, Wali Kota Jakarta Pusat, menyampaikan imbauan tersebut kepada seluruh ASN, mengingat kini sudah banyak tersedia kendaraan bermotor berbasis listrik, termasuk motor listrik yang dapat digunakan untuk keperluan dinas.

Dia sendiri juga aktif menggunakan kendaraan listrik saat melakukan kunjungan ke berbagai wilayah di Jakarta.

Baca Juga: Menkeu: Susun Besaran THR dan Gaji ke-13 ASN, Berapa? Cari Tahu Yuk!

Tidak hanya mendorong penggunaan kendaraan listrik pribadi, Dhany juga menyoroti peran penting kendaraan umum berbasis listrik dalam menciptakan lingkungan yang bersih.

Dengan meningkatnya jumlah kendaraan listrik, baik pribadi ataupun umum, diharapkan dapat mengurangi emisi gas berbahaya dan secara signifikan mengurangi tingkat polusi udara.

Dhany menegaskan bahwa upaya untuk menurunkan polusi tidak hanya sebatas pada jenis kendaraan saja, melainkan juga memerlukan kebijakan yang komprehensif.

Baca Juga: Astaghfirullah! Seorang Oknum ASN Guru Agama di Bengkulu Utara Diduga Lecehkan 24 Siswi Saat Praktik Sholat!

Dhany menekankan perlunya memperhatikan potensi-potensi lain yang dapat menyebabkan polusi, sehingga langkah-langkah yang diambil dapat memberikan dampak yang maksimal dalam menjaga kualitas udara di Jakarta Pusat.

Dhany menyatakan rasa syukurnya atas pemberian mobil dinas hibrida kepada jajaran pejabat dan pimpinan tinggi pemerintahan.

Menurutnya, penggunaan kendaraan hybrid terbukti efisien karena lebih hemat biaya bahan bakar dan mampu mengurangi emisi.

Baca Juga: Pemilu 2024 Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan Minta ASN Netral

Meskipun demikian, kualitas udara di wilayah Jakarta pada Minggu pagi sampai pukul 10.18 WIB masih tergolong kategori sedang, pada indeks kualitas udara (AQI) mencapai angka 68 dalam situs pantauan kualitas udara (IQAir), yang masih dalam rentang 50-100.

Seiring dengan upaya pengurangan emisi, tujuan pengadaan kendaraan jenis listrik di DKI Jakarta telah ditetapkan sesuai Keputusan Gubernur Nomor 576/2023 terkait Strategi Pengendalian Pencemaran Udara.

Pada tahun 2024, target pengadaan hanya 5%, yang diharapkan meningkat menjadi 10% pada tahun 2025, 20% pada tahun 2026, dan mencapai 100% pada tahun 2030.

Baca Juga: SAH! RUU ASN Jadi UU di Sidang Paripurna DPR, Junimart Girsang: Mobilitas Talenta Menutup Kesenjangan

Dishub (Dinas Perhubungan) DKI Jakarta juga memiliki target khusus, yaitu pengadaan hanya 5 unit sepeda motor berbasis baterai sebagai KDO (kendaraan dinas operasional) pada tahun ini, sebagai langkah menuju transportasi yang lebih ramah lingkungan.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x