Melakukan Pelecehan Seksual Pegawai Perempuan, Rektor UP Dilaporkan Polisi

- 27 Februari 2024, 21:11 WIB
Universitas Pancasila Buka suara terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Sang Rektor
Universitas Pancasila Buka suara terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Sang Rektor /Instagram @depok24jam/

PRIANGANTIMURNEWS - Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan pelecehan seksual pada pegawai perempuan.

Kini kasus dugaan yang dilakukan Rektor Universitas Pancay itu sedang ditangani Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual itu akan ditangani juga oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pertamina JBB Tanam 500 Pohon dan Kurangi Emosi CO2 dan Gas Rumah Kaca

"Benar (telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya). Tentunya ada pertimbangan-pertimbangan dari Mabes untuk melimpahkan, karena dalam proses penanganan penyelidikan atau penyidikan ada lapis kemampuan," ungkap Ade Ary Syam Indradi dikutip pada Selasa (27/2/2024).

Lebih lanjut Ade menjelaskan, pelimpahan penyidikan ini merupakan hal yang bisas. Diketahui, Polda Metro Jaya juga menangani kasus serupa dengan pelapor yang berbeda.

"Ada kasus-kasus yang dapat dilakukan penyelidikan atau penyidikan oleh Polsek, Polres, Polda hingga Mabes," sambung dia.

Baca Juga: Bobotoh Maung Bandung Tidak Ingin Menaruh Harapan Tinggi Agar Persib Bisa Menang Lawan PSIS Semarang

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut dengan terlapor berinisial ETH.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkannya terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x