PRIANGANTIMURNEWS - Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, telah mengumumkan bahwa tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) akan dicairkan penuh tahun ini, sesuai dengan keputusan Presiden.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sri Mulyani setelah menghadiri Mandiri Investment Forum (MIF) di Jakarta pada hari Selasa 5 Maret 2024.
Kementerian Keuangan hingga saat ini masih berupaya untuk menyelesaikan proses pencairan THR. Sri Mulyani menyatakan bahwa rencananya THR akan dicairkan 10 hari menjelang hari raya Idul Fitri.
Meskipun dalam proses, ia menegaskan bahwa informasi tersebut akan terus diupdate mengingat belum masuk bulan puasa.
Sebelumnya, Sri Mulyani telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo mengenai persiapan pembayaran THR beserta gaji ke-13 bagi ASN.
Dia berharap pencairan tersebut dapat dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Setelah menghadiri rapat internal dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Sri Mulyani menyampaikan bahwa pencairan THR beserta gaji ke-13 bagi ASN akan dimulai H-10 sebelum Idul Fitri.
Pemerintah saat ini sedang mengembangkan rencana peraturan pemerintah (RPP) yang akan mengatur besaran THR (Tunjangan Hari Raya) dengan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI/Polri.
Baca Juga: Bojan Hodak Buka Suara Soal Sanksi yang Diterima Persib Bandung Jelang Laga Kontra Persija Jakarta