Seorang Pemuda Ditangkap Polisi, Bacok Lawan Tawuran di Jaksel Hingga Tewas

- 5 Maret 2024, 20:28 WIB
    Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan./ Dok PMJ News
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan./ Dok PMJ News /

PRIANGANTIMURNEWS - Membacok lawan tawuran hingga tewas, seorang pemuda berinisial BAI (20) ditangkap polisi.

Aksi tawuran yang memakan satu korban tersebut terjadi di Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kapolsek Jagakarsa, AKP Iwan Gunawan mengatakan tawuran terjadi pada Kamis (29/2) dini hari. Korban berinisial RS (22) tewas akibat luka sabetan senjata tajam di bagian punggung.

Baca Juga: Persib Bandung Akhirnya Ambil Sikap Atas Sanksi yang Dijatuhkan Komdis PSSI

"Korban mengalami luka sabetan benda tajam di bagian belakang di bawah bahu serta sabetan di tangan bagian kiri. Korban meninggal dunia," ujar Iwan Gunawan kepada wartawan, Selasa 5 Maret 2024.

Polisi yang melakukan penyelidikan, lanjut Iwan, berhasil menangkap pelaku pada Minggu (3/3). Saat diperiksa, BAI mengakui telah membacok korban RS.

"Hasil penyidikan bahwa pelaku mengakui telah membacok korban dengan menggunakan senjata tajam jenis corbek ke arah punggung sebanyak satu kali," tuturnya.

Baca Juga: Bojan Hodak Buka Suara Soal Sanksi yang Diterima Persib Bandung Jelang Laga Kontra Persija Jakarta

Atas perbuatannya, pelaku BAI disangkakan dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 12 tahun.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x