Asikk, THR 2024 untuk ASN, TNI dan Polri Bakal Cair 100 Persen, Plus Gaji-13 , Berikut Jadwal Pencairannya

- 6 Maret 2024, 08:30 WIB
Masyarakat harus tahu, pentingnya tanggungjawab perusahaan dalam menunaikan hak THR karyawan.
Masyarakat harus tahu, pentingnya tanggungjawab perusahaan dalam menunaikan hak THR karyawan. /

Dia berharap pencairan tersebut dapat dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Setelah menghadiri rapat internal dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Sri Mulyani menyampaikan bahwa pencairan THR beserta gaji ke-13 bagi ASN akan dimulai H-10 sebelum Idul Fitri.

Pemerintah saat ini sedang mengembangkan rencana peraturan pemerintah (RPP) yang akan mengatur besaran THR (Tunjangan Hari Raya) dengan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI/Polri.

Dilansir dari informasi resmi Kementerian Keuangan, komponen dari THR tahun 2023 terdiri atas pembayaran yang setara dengan gaji pokok maupun pensiunan pokok, ditambahkan dengan tunjangan yang terkait, melibatkan tunjangan pangan, tunjangan keluarga, juga tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya.

Selain itu, bagi mereka yang menerima tunjangan kinerja, 50 persen dari tunjangan kinerja setiap bulan juga akan disertakan.

Baca Juga: Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Solihin GP Mantan Gubernur Jawa Barat Periode 1970-1975 Wafat

Tahun 2023 juga menandai penggantian THR dengan gaji ke-13, yang akan dicairkan kepada guru dengan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja atau penghasilan tambahan.

Mereka akan mendapatkan 50 persen dari tunjangan profesi guru juga 50 persen dari tunjangan profesi dosen.

Menteri Keuangan menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah pertama yang diambil dalam kerangka regulasi ini. Selain itu, kebijakan pemberian THR ini diintegrasikan sebagai bagian dari instrumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024, yang sudah direncanakan sebelumnya.***

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x