PRIANGANTIMURNEWS - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah resmi menetakan psangan nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Penetapan ini disampaiakan oleh KPU RI pada Rabu malam, 2 Maret 2024, hal ini telah sesuai dalam keputusan KPU Nomor 360 tahun 2024, tentang hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebutkan total suara yang sah dalam Pilpres 2024 berjumlah 164.227.475 suara.
Baca Juga: BI Tasikmalaya Imbau Tukar Uang Baru Pesan Dulu Melalui Aplikasi Pintar
Pasangan Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka mendapatkan suara sebanyak 96.214.691, atau 58,58 persen.
Prabowo-Gibran menang dari kedua paslon lainnya dengan selisih yang cukup jauh.
Prabowo unggul di 36 provinsi sementara Anies unggul di 2 provinsi. Sedangkan, Ganjar tidak menang di provinsi manapun.
Diketahui, pasangan no urut satu Anies Baswedan - Muhamimin Iskandar mendapatkan perolehan suara sebanyak 24,95 persen, atau 40.971.906 suara.