IKA STITNU Al-Farabi Gelar Webinar Dialog Interaktif Pelaksanaan Kegiatan Ibadah Dimasa Covid-19

19 Juli 2021, 22:00 WIB
IKA STITNU Al-Farabi gelar webinar dialog interaktif pelaksanaan ibadah dimasa pandemi. /PRIATIM PRMN/ALI RUHIYAT/

PRIANGANTIMURNEWS- Ikatan Alumni (IKA) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Nahdlatul Ulama (STITNU) Al Farabi Pangandaran Gelar Webinar Dialog Interaktif, Minggu, 18 Juli 2021.

Kegiatan yang di pimpin oleh salah satu moderator kawakan yakni Sahabat Miftah Farid Ages ini mengangkat tema "Pelaksanaan kegiatan ibadah dimasa Covid 19".

Acara ini mengundang tiga narasumber dari pemerintah dan unsur keagamaan, pertama dari Kementrian Agama Kabupaten Pangandaran.

Lemudian yang kedua dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran dan terakhir dari DPD Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: Kemenag Garut Himbau Masyarakat Patuhi Kebijakan Pemerintah Terkait Idul Adha

Turut hadir pula Ketua STITNU Al Farabi Pangandaran Drs. Asep Saepurrohman, M.M Presiden Mahasiswa STITNU Al Farabi Pangandaran, Ketua Ikatan Mahasiswa Langkaplancar, Ketua Aliansi Mahasiswa Cigugur, Ketua Mahasiswa Parigi, Ketua Forum Mahasiswa Cimerak dan Ketua PMII Pangandaran.

Soleh Hidayat, Ketua IKA STITNU Al Farabi Menyampaikan, dengan situasi pandemi covid 19 yang sampai saat ini kasusnya masih turun naik.

"Dan sebentar lagi kita akan menghadapi hari raya idul adha maka kami melihat ini akan menjadi perbincangan di setiap kalangan khusus nya umat islam, tutur Soleh.

Maka, lanjut Soleh, kami ingin ada penjelasan detail kepada masyarakat terkait kebijakan yang di keluarkan baik kementrian Agama, MUI dan DMI.

Baca Juga: Plt Wali Kota Tasikmalaya, M Yusuf Berharap Idul Adha 1442 H Diberi Keselamatan

Kemudian yang kedua, untuk menjalin silaturahim antar sesama alumni STITNU Al Farabi Pangandaran walau pun hanya lewat virtual.

Soleh berharap, agar dari kegiatan ini dapat bersama-sama kita pahami dan kita sampaikan kepada masyarakat terkait surat edaran yang sudah dikeluarkan tersebut.

Untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh umat Islam dalam penyelenggaraan ibadah, salat Iduladha dan Kurban serta ikhtiar dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang mengalami peningkatan dengan munculnya varian barubaru maka kami mengeluarkan surat imabaua.

Dasep Supriatna Ubaidillah Sebagai Ketua DMI Pangandaran menyampaikan, kami dari Pimpian Daerah DMI, MUI, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran secara bersama mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Pangandaran untuk mematuhi aturan PPKM Darurat.

Baca Juga: Dorong Pemulihan Ekonomi KPwBI Jabar Road to Fesyar Regional Jawa 2021

"Dalam ketentuan Pelaksanaan Ibadah dan Pelaksanaan kegiatan ibadah di Masjid dan musala pada zona merah dan oranye dapat mengambil rukhshah dengan melaksanakan ibadah di rumah masing-masing," ucap Dasep.

Masjid dan mushala tetap dapat mengumandangkan azan serta pengumuman lainnya yang dilakukan oleh takmir masjid.

Kegiatan ibadah pada rumah ibadah di luar zona merah dan oranye hanya boleh dilakukan oleh warga lingkungan setempat yang homogen dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat.

Pelaksanaan kegiatan ibadah di rumah ibadah dan tempat publik yang bersifat kerumunan seperti pengajian majlis taklim, tahlilan, istighatsah, dan atau sejenisnya untuk sementara ditunda.

Baca Juga: Inilah 5 Keutamaan bagi Orang yang Berkurban, diantaranya Dijadikan Kendaraan Akhirat

Kemudian dalam Pelaksanaan Salat Iduladha yaitu pada zona merah dan oranye baik di lapangan terbuka maupun di masjid atau mushalla ditiadakan.

Di luar zona merah dan oranye, serta lingkungan masyarakat yang homogen, dapat melaksanakan shalat Idul Adha dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pelaksanaan kurban untuk penyembelihan hewan qurban dapat dilaksanakan bekerja sama dengan Rumah Potong Hewan (RPH) dengan menjalankan ketentuan Fatwa Majlis Ulama Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal.

Dalam hal ketentuan pada tidak dapat dilakukan, maka penyembelihan dilaksanakan di area khusus dengan memastikan penerapan protokol kesehatan secara benar dan ketat.

Baca Juga: PC PMII Ciamis Serahkan Kantong Plastik Ramah Lingkungan (RAMLING) kepada Bupati Ciamis

Dasep juga menyampaikan sebagai upaya peningkatan iman dan takwa kepada Allah Swt serta ikhtiar percepatan normalisasi kehidupan masyarakat dari akibat pandemi Covid-19, maka diimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk secara rutin melakukan ikhtiar lahinah dengan menerapkan protokol kesehatan dan ikhtiar bathiniah dengan melaksanakan shalat fardhu tepat waktu.

“Dan memperbanyak istigfar, zikir, membaca Alquran, selawat thibil qulub, shadaqah atau doa dan amalan lainnya, termasuk saling menasehati dan membantu sesama warga dalam meringankan beban hidup sebagai dampak pandemi Covid-19,” katanya.***

Editor: Agus Kusnadi

Tags

Terkini

Terpopuler