Warga Negara Indonesia (WNI) Syarat Utama Ikuti Program Kartu Prakerja, Berikut Penjelasannya

4 Oktober 2021, 14:03 WIB
Ilustrasi, yang ingin kerjasama menjadi mitra kerja pelatihan Prakerja /Pixabay /

PRIANGANTIMURNEWS- Program Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Program Kartu Prakerja ini memiliki persyaratan yang harus dipenuhi.

Persyaratan utama untuk mengikuti program kartu prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Tak Rela Anak Dijewer, Kepala Sekolah di Tulang Bawang Barat di Tebas Memakai Parang Orang Tua Siswa

Selain merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), masyarakat yang berhak mengikuti program kartu prakerja, sebagaimana dikutip priangantimurnews.com dari laman prakerja go.id.

Lantas, siapa saja yang berhak mendapatkan kartu prakerja?

Program Kartu Prakerja diperuntukan bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: 17 SMK Buka 12 Jurusan Baru di Kawasan Rebana Mulai dari Jurusan Kapal Non Baja, Logistik hingga Tata Boga

Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Setiap pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Baca Juga: Viral Seorang Pria di Bali Berikan Mahar Berupa 250 Lot Saham BBRI, Segini Nilainya

Untuk program Prakerja tambahan ini, setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta serta insentif Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan tambahan Rp 50 ribu setiap kali menyelesaikan survei untuk tiga kali survei. Sehingga, total intensif yang didapat sebesar Rp 3,55 juta per orang.

Saat ini program Kartu Pra Kerja Gelombang 21, sedang menjalani pelatihan. Dan tak akan lama lagi selesai.

Baca Juga: Viral Seorang Pria di Bali Berikan Mahar Berupa 250 Lot Saham BBRI, Segini Nilainya

Berdasakan data pelaksanaan Prakerja pada 2021, bisa ditarik gambaran bahwa jarak paling singkat antara dua gelombang adalah 4 hari dan jarak paling lama adalah 70 hari.

Jika mengambil estimasi jarak waktu yang paling dekat (4 hari), tidak menutup kemungkinan Prakerja Gelombang 22 akan dibuka pada 23 September 2021. 

Jika menggunakan estimasi jarak paling lama (70 hari), Prakerja Gelombang 22 diselenggarakan kembali pada pertengahan Desember 2021

Namun demikian, perhitungan tersebut hanya sebatas prediksi atau estimasi. Pemerintah dan pengelola Prakerja tentu sudah memiliki jadwal sendiri yang sudah diperhitungan secara matang.***

Editor: Aldi Nur Fadilah

Tags

Terkini

Terpopuler