Tumpukan Sampah TPST BantarGebang Capai 40 Meter Setara Gedung Bertingkat

9 Juli 2022, 06:15 WIB
Tumpukan Sampah di TPST BantarGebang Kota Bekasi mencapai 40 meter setara gedung bertingkat 16 lantai /antara foto/

PRIANGANTIMURNEWS- Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan pernyataan terkait kondisi sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi yang telah mencapai ketinggian 40 meter atau setara dengan 16 lantai gedung bertingkat.

Hal ini diungkapkan dari akun Instagram Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, @dkijakarta yang dikutip oleh priangantimurnews.

Maka dari itu pihak Pemprov DKI mengakui membutuhkan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) untuk meringankan beban TPS Bantargebang.

Baca Juga: Agnes Mo Rayakan Ulang Tahun dengan Kenakan Seragam SMP, Bernostalgia

"Kondisi TPST Bantargebang saat ini sudah terisi 39 juta ton (80 persen dari kapasitas). Tinggi timbunan sampah capai 40 meter, setara gedung 16 lantai," demikian informasi akun @dkijakarta

Bukan hanya itu, dikatakan bahwa FPSA bisa mengolah banyak sampah dalam waktu yang singkat dengan volume sampah minimal 70 hingga 90 persen.

"Kondisi TPST Bantargebang saat ini sudah terisi 39 juta ton (80 persen dari kapasitas). Tinggi timbunan sampah capai 40 meter, setara gedung 16 lantai.

Baca Juga: Niat dan Keutamaan Puasa Arafah Besok Hari 9 Juli 2022, JANGAN LUPA!

Kapasitas TPST Bantargebang memang sudah semakin sesak, namun Pemprov DKI mengatakan bahwa TPST Bantargebang masih sanggup untuk menerima sampah dengan volume yang tinggi namun sangat berisiko menimbulkan longsor dan kerusakan beberapa fasilitas pendukung disekitarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan bahwa timbunan sampah yang berada di TPST Bantargebang telah mencapai 7.800 ton per harinya.

“Jumlah sampah yang dibuang ke TPST Bantargebang saat ini mencapai 7.500-7.800 ton perharinya,” jelas Asep dalam keterangannya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini Sabtu 9 Juli 2022 Mengenai Kehidupan,Percintaan, Karir, dan Keuangan

Dalam hal ini, perusahaan sebagai penyumbang timbunan sampah terbanyak. Ia menyebutkan sedikitnya ada 3.352 kawasan dan perusahaan yang terdaftar di Amdal dan Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL UPL) yang menyumbang sampah.***

Editor: Neri Januari Stiani

Sumber: Instagram @dkijakarta

Tags

Terkini

Terpopuler