SADIS! Dua Pemuda di Tasikmalaya  Tega Aniaya Monyet Demi Konten

13 September 2022, 19:35 WIB
Dua pemuda diamankan Polres Tasikmalaya karena menganiaya monyet demi konten/Instagram @net2netnews /

PRIANGANTIMURNEWS - Setelah berita viral kucing dimutilasi oleh seorang yang diduga ODGJ berita serupa tentang penganiayaan terhadap hewan terjadi di Tasikmalaya.

Dilansir dari akun Instagram @net2netnews Selasa 13 September 2022 Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya menangkap dua tersangka penganiayaan hewan langka jenis primata monyet ekor panjang (kera) dan lutung.

Kedua tersangka bernama Asep Yadi Nurul Hikmah (25) dan Indra (25) tega melakukan penganiayaan hewan secara sadis dengan memutilasi hewan untuk di jadikan konten video yang dijual ke media sosial.

Baca Juga: Info Persib Terkini: Luis Milla Bingung! 4 Pemain Inti Harus Absen Saat Melawan Persija Jakarta!

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery mengatakan, keduanya berhasil dibekuk setelah menerima laporan dari masyarakat terkait penganiayaan hewan.

Keduanya diamankan saat berada di rumahnya, di Kampung Sukajadi, Desa Lengkong Barang, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam aksinya, pelaku menyayat dan memotong bagian tubuh hewan monyet secara hidup-hidup menggunakan pisau, menggunting telinga serta melubangi mata monyet menggunakan bor.

Kedua pelaku mempunyai peran berbeda, pelaku Asep Yadi Nurul Hikmah (25) tugasnya menganiaya monyet, sementara Indra (25) yang menjual hewan monyet jenis lutung.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Barcelona Bayern Munchen , Akankah Tragedi 8-2 Terulang?

Pelaku melakukan penganiayaan tehadap hewan monyet dan memvideokannya bertujuan untuk mendapatkan uang dari hasil konten video penganiayaan itu.

Nantinya video itu dijual kepada orang yang meminta video penyiksaan tersebut dari mulai Rp150 ribu hingga Rp300 ribu per video.

Total omset yang mereka dapatkan kurang lebih sebesar 10 juta rupiah.

Diduga, peminat konten video ada yang sampai berdomisili di luar negeri.

Baca Juga: Menindaklanjuti Pembobolan Data Negara oleh Bjorka, Pemerintah Bentuk Tim Emergency Respons

Selain mengamankan dua pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti seekor monyet jenis lutung jawa, seekor monyet jenis ekor panjang, foto-foto penganiayaan monyet, satu set mesin bor, satu unit blender, pisau dapur, panci alumunium, ponsel, kartu
ATM dan uang tunai sebesar Rp190 ribu.***



Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @net2netnews_

Tags

Terkini

Terpopuler