Kisruh Lapak Dagang PKL di Cihideung, Pemkot Tasikmalaya Keluarkan Aturan ini

30 November 2022, 19:55 WIB
  Proyek pelebaran trotoar di Jalan Cihideung Tasikmalaya mengakibatkan ratusan PKL kehilangan lapak dagang./Tangkapan layar Youtube Indra Pam /

PRIANGANTIMURNEWS – Para pedagang kaki lima (PKL) di Cihideung Tasikmalaya masih terus menanti janji pemerintah Kota Tasikmalaya.

Tarik ulur pengembalian lapak dagang ratusan PKL di Cihideung menjadi kisruh berkepanjangan.

Mereka menagih janji Pemkot Tasikmalaya mengenai pengembalian lapak dagang mereka yang sebelumnya dipindahkan dari jalan Cihideung ke jalan Pasar Wetan.

Baca Juga: Ambisius! Indonesia Berencana Buka Hypermart di Makkah dan Madinah

Pemkot sendiri berjanji ke para PKL untuk mengembalikan hak lapak mereka setelah proyek penataan trotoar di Jalan Cihideung rampung.

Adang Sutiawan, yang mana merupakan ketua Paguyuban PKL Cihideung mengatakan, bahwa belum ada kepastian dari pemerintah.

Pemkot Tasikmalaya sendiri telah memindahkan para PKL ke Jalan Pasar Wetan agar proyek pembangunan trotoar di Jalan Cihideung berlangsung tertib.

Merasa omset dagangan menurun semenjak berjualan di Jalan Pasar Wetan, para PKL kemudian gencar menagih janji ke Pemkot Tasikmalaya.

Baca Juga: 3 Desember Diperingati Hari Apa? Ramai Pakai Sweater di TikTok, Simak Penjelasannya

Banyak upaya telah dilakukan para PKL, salah satunya adalah dengan mendatangi perwakilan dari Pemkot untuk melakukan mediasi dan negosiasi.

Namun Adang mengungkap, Pemkot terus mencari alasan dan menganggap jumlah PKL di Jalan Cihideung terlalu banyak.

"Kemarin kami melakukan penyocokan data dengan Indag (Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya). Kami diberi tahu kalau 304 PKL itu terlalu banyak," ucap Adang.

Adang memprotes alasan tersebut lantaran, jumlah PKL dengan total 304 PKL merupakan kesepakatan awal saat pemindahan lapak dagang.

Baca Juga: Panorama Indah di Bukit Pasir Gintung Pangandaran, Ell: Semoga Ini Tercapai

Pemkot malah mengarahkan Adang agar melakukan penyusutan jumlah PKL dengan satu Kepala Keluarga (KK) hanya boleh mempunyai satu lapak dagang.

Hal tersebut sangat disayangkan Adang, mengingat banyaknya lapak adalah salah satu strategi PKL untuk mencukupi pendapatan harian mereka.

"Kan di Cihideung banyak suami istri yang berjualan beda lapak. Kalau per KK satu, suami istri hanya bisa satu lapak," jelasnya.

Meski sudah mendapat instruksi dari Pemkot, Adang belum mau mensosialisasikan arahan tersebut kepada para anggota paguyuban PKL Cihideung.

Dia ingin Pemkot sendiri yang mensosialisasikan arahan itu ke para PKL.

"Saya menolak untuk menerangkan kepada anggota. Kalau saya yang menerangkan, disangka itu keputusan saya. Jadi pemerintah yang harus menerangkan langsung,"tukas Adang.***

 

 

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @tasiknews

Tags

Terkini

Terpopuler