Awas Kena Tilang! Polres Tasikmalaya Mulai Gelar Operasi Zebra, Siapkan Surat-surat Kendaraan Bermotor

4 September 2023, 15:30 WIB
Petugas Satlantas Polres Tasikmalaya sedang bersiap siap melakukan operasi zebra Lodaya 2023 yang dilakukan 14 hari ke depan /Edi Mulyana/Priangantinurnews

PRIANGANTIMURNEWS - Menindak lanjut imbauan langsung dari Korlantas Polri Satuan Lalulintas Polres Tasikmalaya menggelar Oprasi Zebra Lodaya Tahun 2023.

Oprasi Zebra Lodaya akan digelar dalam waktu dua pekan kedepan. Operasi digelar dalam rangka cipta kondisi keselamatan berlalulintas.

"Operasi Zebra Lodaya akan dimulai pada hari ini Senin 4 September 2023 hingga Minggu 17 September 2023,"kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto yang diwakili Wakapolres Tasikmalaya Kompol Shohet.

Baca Juga: Siap Siap Tilang Manual Kembali Diberlakukan

Dimulainya Operasi Zebra Lodaya 2023 di wilayah hukum Polres Tasikmalaya diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Halaman Upacara Mapolres Tasikmalaya.

Secara serentak jajaran Satuan Lalulintas se-Polda Jawa Barat  menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Lodaya 2023. 

"Hari ini, mulai tadi malam pukul 01.00 wib ini secara resmi operasi diberlakukan selama 14 hari, sampai 17 September 2023," kata, Shohet. 

Sasaran oprasi masyarakat pengguna jalan, dikhususkan kepada pelanggar kasat mata yang berpotensi mengakibatkan fatalitas kecelakaan lalulintas.

Baca Juga: Tilang Manual Akan Dihapus Namun Akan Diterapkan Kembali

"Dimana pelaksanaan Oprasi Zebra Lodaya didukung oleh pemerintah daerah serta unsur terkait seperti TNI,"kata, Suhardi.

Dalam operasi zebra lodaya tahun 2023, pelanggar akan diberikan sanksi tilang ini secara hunting atau etle mobile (tilang elektronik). 

Kegiatan operasi tidak hanya dilaksanakan stasioner atau diam ditempat,  tetapi juga mobile atau berpindah-pindah.

Ditambahkan, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Abdhi Hendriyatna, beberapa tujuan dalam operasi zebra lodaya ini, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Pelanggar Lalu Lintas Tak Lagi Dapatkan Tilang, Lutfi Usman: Biar Gak Ada Pungli

Selain itu juga menurunkan angka kecelakaan, menurunkan angka fatalitas korban laka lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu Lintas.

"Sasaran operasi zebra segala bentuk potensi gangguan, gangguan nyata yang berpotensi dalam hal ini ada orang, benda, tempat serta kegiatan," ujar, Abdhi. 

"Sementara tempat-tempat yang menjadi terjadinya kemacetan atau kecelakaan lalulintas. Petugas kepolisian dalam kegiatan zebra lodaya ini akan menindak pengemudi yang melanggar baik roda dua atau roda empat,"ujarnya

Pelanggar pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara,  pengendara dibawah umur, melawan arus, melebihi batas kecepatan saat membawa kendaraan.

Pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor roda dua  berboncengan Lebih dari 1 orang. tidak memakai Helm SNI  atau safety belt untuk roda empat, pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol. 

Selian itu, juga kendaraan R4 dengan bermuatan over dimensi kendaraan dengan plat nomor tidak sesuai, knalpot brong serta kendaraan tidak laik jalan.

"Sasaran tempat juga seperti lokasi rawan macet, rawan pelanggaran dan juga rawan laka lantas,"ujarnya.

Parkir sembarangan juga bisa diberikan tindakan tegas dalam operasi ini. Termasuk balapan liar dan konvoy kendaraan tidak sesuai aturan .***

 

 

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler