10 Pesantren di Kabupaten Tasikmalaya Menjadi Klaster Baru Covid-19

- 28 Februari 2021, 00:28 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pexels/markus spiske/

Sementara itu, kegiatan di pesantren tersebut masih diperbolehkan berjalan. Hanya saja, pengawasannya diperketat agar penerapan 5M benar-benar dilakukan.

Baca Juga: Penguasa Arab Saudi Menyetujui Operasi yang Menyebabkan Kematian Khashoggi

Ia menjelaskan, kasus Covid-19 di salah satu pondok pesantren itu diketahui setelah petugas kesehatan melakukan tes swab kepada 113 orang di lingkungan tersebut. Hasilnya, terdapat 55 orang yang terkonfirmasi positif.

Menurut dia, diperkirakan total penghuni di pesantren tersebut mencapai 1.000 orang. Namun, belum semua penghuni pesantren menjalani tes swab.

Selain di pesantren itu, Atang menyebutkan, terdapat kasus lain di pesantren yang berlokasi di Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya. Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan detail jumlah orang yang terkonfirmasi.

Baca Juga: Yuk Nikmati Hari Libur dengan Enam Kegiatan yang Bermanfaat Ini

Atang mengatakan, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya bukan yang kali pertama terjadi. Ia menyebutkan, hingga saat ini sudah ada lebih dari 10 pesantren di Kabupaten Tasikmalaya yang menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Kendati demikian, ia menilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya tak memiliki wewenang untuk membatasi kegiatan di pesantren. Sebab, kegiatan di pesantren sepenuhnya menjadi wewenanh Kementerian Agama.(Amas)***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x