Pemda Pangandaran Kebut Susunan RPJMD 2021-2026. Bahas RKPD Melalui Rapat Paripurna DPRD

- 7 Maret 2021, 16:26 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Kusdiana
Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Kusdiana /Priangantimurnews/Minggu, 7 Maret 2021

PRIANGANTIMURNEWS- Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Pangandaran Drs. H. Kusdiana, M.M menyebut bahwa Pemda akan kebut susunan RPJMD. Minggu, 7 Maret 2021.

"Intinya bahwa Bupati Pangandaran saat kampanye di Pilkada ada banyak visi misi yang diinformasikan kepada masyarakat," ucap Kusdiana

Menurutnya, visi misi yang telah disampaikan tersebut harus segera di Perda kan. Ada tiga poin nanti di Program RPJMD.

Baca Juga: Kaesang Dikabarkan Beli Club Sepak Bola Persis Solo, Masih Mempertimbangkan dengan Bali United

Pertama, terkait dengan indikator makro, bagaimana nanti yang berikatan dengan IPM, Kemiskinan.

Kedua, target yang berada di SKPD dalam bentuk program kegiatan visi misi yang telah disampaikan nanti akan di breakdown sesuai kewenangan SKPD.

Nanti akan dipertimbangkan kira-kira seperti apa dalak lima tahun kedepan.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Minggu 7 Maret 2021: Titik Terang Andin Ditemukan Setelah Jatuh Dari Jurang

Ketiga, target janji politik 2021-2026 dari keseluruhan itu harus dijabarkan oleh semua SKPD dalam bentuk program kegiatan nantinya.

Kusdiana juga mengatakan, nanti akan dibahas juga dalam Musrenbang RPJMD.

Dalam kesempatan yang sama, kata Kusdiana, "Nanti Melihat partisipasinya seperti apa, lanjutnya nanti ada revisi yang berkaitan dengan Infrastruktur, Pendidikan, kesehatan, Pariwisata dan perekonomian," katanya.

Baca Juga: Menyasar Pengguna Profesional, Apple Justru Hentikan Produksi iMac Pro Digantikan Dengan Mac Pro

Setelah itu jelas Kusdiana, nanti akan dibuatkan juga buku putih sebagai pedoman RPJMD.

"RPJMD ini kalo gak salah selama 6 bulan harus sudah ditetapkan. Saya berharap sudah selesai semua dalam jangka waktu tersebut," ucapnya.

Dia pun menjelaskan, sekarang Bapeda sedang menyusun RKPD. RKPD ini harus nyambung dengan yang tadi RKPD nanti tahun 2022 dengan RPJMD 5 tahun kedepan.

Baca Juga: Kompilasi Kegiatan Presiden RI Jokowi Selama Sepekan

"Harus sinkron, disamping partisipasi yang harus mewadahi terkait dengan provinsi dan yang ditentukan Pemerintah pusat," ucapnya

Tambahnya kata Kusdiana, nanti akan melibatkan berbagai stakeholder, akademisi, dan bahkan media juga akan diikutsertakan.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah