Wacana Larangan Mudik di Pangandaran, Pemudik akan Jalani Isolasi Mandiri selama 10 Hari

- 8 April 2021, 16:24 WIB
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata saat menyampaikan sambutan dalam rapat Koordinasi Kabupaten Pangandaran
Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata saat menyampaikan sambutan dalam rapat Koordinasi Kabupaten Pangandaran /Humas Pemkab Pangandaran/Kamis, 8 April 2021

PRIANGANTIMURNEWS- Menjelang bulan suci Ramadhan dan mudik lebaran 1442 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran telah menyiapkan draft susunan larangan protokol kesehatan.

Asisten Daerah (Asda 3) bagian Administrasi Umum Suheryana mengatakan, Pemkab Pangandaran telah menerima hasil rapat Peraturan protokol Kesehatan selama Ramadhan dan mudik lebaran.

"Draft penyusunan protokol kesehatan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah kami terima dan akan segera disusun," kata Suheryana.

Baca Juga: Aktivitas Meningkat Terdeteksi di Situs Nuklir Utama Korea Utara, Kim Jong Un: Kita dalam Situasi Terburuk

Tambahnya, Pemkab Pangandaran masih menunggu keputusan final surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Setelah menerima keputusan, nanti akan langsung dibuatkan surat edaran untuk masyarakat Kabupaten Pangandaran," terangnya.

Suheryana juga memaparkan 11 poin draft yang menjadi perhatian warga Pangandaran.

Berikut ini 11 draft aturan yang masih menunggu konfirmasi surat edaran Pemprov Jabar.

Baca Juga: Pemilik Rekor Kuku Jari Terpanjang di Dunia Bersedih Saat Memotong Kukunya yang Telah Ia Rawat Selama 28 Tahun

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x