PRIANGANTIMURNEWS- Menjelang bulan suci Ramadhan dan mudik lebaran 1442 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran telah menyiapkan draft susunan larangan protokol kesehatan.
Asisten Daerah (Asda 3) bagian Administrasi Umum Suheryana mengatakan, Pemkab Pangandaran telah menerima hasil rapat Peraturan protokol Kesehatan selama Ramadhan dan mudik lebaran.
"Draft penyusunan protokol kesehatan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah kami terima dan akan segera disusun," kata Suheryana.
Tambahnya, Pemkab Pangandaran masih menunggu keputusan final surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Setelah menerima keputusan, nanti akan langsung dibuatkan surat edaran untuk masyarakat Kabupaten Pangandaran," terangnya.
Suheryana juga memaparkan 11 poin draft yang menjadi perhatian warga Pangandaran.
Berikut ini 11 draft aturan yang masih menunggu konfirmasi surat edaran Pemprov Jabar.