Polresta Tasikmalaya dan Dishub Sidak ke Terminal Tipe A Indihiang Kota Tasikmalaya

- 20 April 2021, 21:22 WIB
Petugas dari Kemenhub menyerahkan bantusan sembako pada salah satu crew kendaraan di termimal Tipe A Indihiang Kota Tasikmalaya Selasa 20 April 2021.
Petugas dari Kemenhub menyerahkan bantusan sembako pada salah satu crew kendaraan di termimal Tipe A Indihiang Kota Tasikmalaya Selasa 20 April 2021. /Priangantimurnews/Gibran

PRIANGANTIMURNEWS -Polres Tasikmalaya Kota dan Kementerian Perhubungan BPPD wilayah Provinsi Jawa Barat melakukan sidak ke sejumlah awak bus di Terminal Indihiang Kota Tasikmalaya.

Sidak dilakukan melakukan sosialisasi larangan mudik, juga membagikan masker dan memberikan pelayanan swab gratis kepada para penumpang.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan menyebutkan, sidak di terminal Tipe A Indihiang dan Pool Bus merupakan langkah sosialisasi kebijakan larangan mudik yang akan mulai diberlakukan pada 6 hingga 17 Mei mendatang.

Baca Juga: Chelsea, Man City dan Real Madrid kemungkinan akan tersingkir dari Liga Champions pekan ini, Ini Alasannya

"Selain sosialisasi larangan mudik juga larangan beroprasinya semua moda transportasi dengan ditempeli stiker. Yang memaksakan untuk mudik, siap siap diputar balikan ke kota asal," kata, Doni di Terminal Tipe A Indihiang Selasa 20 April 2021.

Doni menyebutkan sosialisasi dilakukan agar semua awak bus serta pihak perusahaan mengetahui.

Sebagai bentuk kepedulian kepada para sopir dan kondektur bus. Kapolres dan Kasat Lantas memberikan sejumlah paket sembako.

Baca Juga: Bank yang mendanai 2 Klub Raksasa di Liga Super Eropa, Berikut Jumlah Hibah yang diserahkan

Sopir pasrah

Kebijakan larangan mudik pun di keluhkan para sopir salah satunya, Kristanto menyebutkan, mudik lebaran itu merupakan momentum untuk mendapatkan penghasilan lebih.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x