PRIANGANTIMURNEWS -Polres Tasikmalaya Kota dan Kementerian Perhubungan BPPD wilayah Provinsi Jawa Barat melakukan sidak ke sejumlah awak bus di Terminal Indihiang Kota Tasikmalaya.
Sidak dilakukan melakukan sosialisasi larangan mudik, juga membagikan masker dan memberikan pelayanan swab gratis kepada para penumpang.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan menyebutkan, sidak di terminal Tipe A Indihiang dan Pool Bus merupakan langkah sosialisasi kebijakan larangan mudik yang akan mulai diberlakukan pada 6 hingga 17 Mei mendatang.
"Selain sosialisasi larangan mudik juga larangan beroprasinya semua moda transportasi dengan ditempeli stiker. Yang memaksakan untuk mudik, siap siap diputar balikan ke kota asal," kata, Doni di Terminal Tipe A Indihiang Selasa 20 April 2021.
Doni menyebutkan sosialisasi dilakukan agar semua awak bus serta pihak perusahaan mengetahui.
Sebagai bentuk kepedulian kepada para sopir dan kondektur bus. Kapolres dan Kasat Lantas memberikan sejumlah paket sembako.
Baca Juga: Bank yang mendanai 2 Klub Raksasa di Liga Super Eropa, Berikut Jumlah Hibah yang diserahkan
Sopir pasrah
Kebijakan larangan mudik pun di keluhkan para sopir salah satunya, Kristanto menyebutkan, mudik lebaran itu merupakan momentum untuk mendapatkan penghasilan lebih.