Sholat Ied di Garut Diperbolehkan Asal dengan Protokol Kesehatan yang Ketat

- 12 Mei 2021, 05:55 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan
Bupati Garut Rudy Gunawan /Instagram@rudigunawan/

PRIANGANTIMURNEWS - Sholat Ied di wilayah Kabupaten Garut dibolehkan dilaksanakan di Masjid atau di lapangan asalkan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan setelah Bupati Garut, Rudy Gunawan beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Jawa Barat mengikuti arahan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melalui video telekonferensi.

Rudy mengatakan arahan telekonferensi ini menjelaskan terkait Surat Edaran Menteri Agama Nomor. 7 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sholat Ied dalam kondisi Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 12 Mei 2021: Leo, Virgo, Libra, Scorpio, Harus Teliti, Hemat, dan Akan Ada Keajaiban, Cinta

"Hari ini kita mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 7 tahun 2021 tentang penyelenggaraan shalat ied di masa pandemi Virus Corona 19," ucap Rudy.

"Tentu kami sampaikan bahwa pelaksanaan Sholat Idul Fitri tahun ini didasarkan kepada zonasi tingkat yang berhubungan dengan risiko Covid-19,” ujar Rudy di Kantor Command Center, Komplek Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa, 11 Mei 2021.

Ia mengatakan, shalat Idulfitri di Kabupaten Garut diperbolehkan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti membawa sajadah dari rumah, memakai masker, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Konfrontasi Israel dengan Palestina Makin Panas, PM Benyamin Netanyahu: Kami Akan Meningkatkan Serangan

“Saya selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Garut, untuk di Kabupaten Garut kami persilahkan Bapak, Ibu melaksanakan shalat Idul Fitri berjamaah di masjid, di lapangan, tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan," tutur Rudy.

Ia mengatakan kapasitas masjid tidak boleh lebih dari 50 persen, begitu juga lapangan, harus membawa sejadah dari rumah, tetap menggunakan masker, bagi yang suhu tubuhnya tinggi lebih baik dirumah saja, untuk melakukan shalat idul fitrinya.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x