Kepala Sub Tata Usaha Achmad menambahkan, keberadaan kedua nya saat bekerja di kantor tidak ada tanda tanda yang mengarah kepada prilaku buruk itu. Bahkan diduga pelaku seorang yang tekun beribadah.
"Saya juga meluruskan pemberitaan di beberapa media bahwa korban kemaluannya di remas remas. Tetapi menurut pengakuan diduga pelaku tidak pernah meremas remas atau melakukannya," katanya.
Kepala Sub TU pun menyebutkan, dapun pihak pelapor bisa membuktikan kasus ini dan jika pihak pelaku terbukti bersalah jelas dari institusi ada sanksinya yang memberatkan pelaku, dan itu semua ditangani langsung oleh Kanwil atau pusat.***