PRIANGANTIMURNEWS- Sepekan lalu Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tasikmalaya, sempat menjadi pusat perhatian masyarakat luas prihal adanya dugaan pelecehan seksual kepada pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) yang di lakukan oleh seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) BPN.
"Isu dugaan seksual sempat menjadi buah bibir dan menjadi pertanyaan masyarakat, terutama dari kantor kantor BPN dari luar Kota Tasikmalaya. Mereka sampai menanyakan melalui telepon celullernya," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Badan Pertanahan Negara, Drs. Achmad Taufik.
Lanjut, Achmad, koronologis yang sebenarnya dari hasil pengakuan kedua belah pihak antara pelaku dan korban bernama inisial (A) dan pengakuan pelaku berinisial (M) pengakuannya berbeda.
Baca Juga: Muhaimin Abdul Basit Nahkodai PMII Kota Tasikmalaya
Prihal saat kejadian adanya dugaan pelecehan seksual menurut pengakuan korban (A) terjadi pada hari Rabu 23 Juni 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pada saat itu (A) masuk ke ruang Penataan dan Pemberdayaan (P2) bertujuan untuk bertemu Kepala Seksi P2, akan menanyakan prihal pelaksanaan tes rapid antigen. Namun pada saat itu Kasi P2 sedang tidak ada ditempat," kata Achmad saat konferensi pers di ruang rapat Kantor BPN Kota Tasikmalaya Senin 5 Juli 2021.
Lanjutnya, pada saat itu diruangan hanya ada M dan M menjawab A pun kembali membalas dengan menyebut bosan dengan Pak M, pada saat itu M sedang berdiri didalam ruangan. Kemudian berjalan menuju keluar ruangan sambil mengayunkan tangannya menyentuh A.
"Secara pasti apa yang dilakukan saya ke korban tidak memperhatikannya hanya mengira ayunan tangan saya mengena ke pahanya. Tapi menurut pengakuan korban kena kemaluannya bahkan korban sempat memukul pelaku. Setelah kejadian itu korban sempat menangis diruangan," kata, Achmad.