Dasar ini lah kami inginkan ke mas Ato dan Polres kasus ini segera di tuntaskan supaya tidak ada hoaxs hoaxs lagi.
Untuk tersangka kami berharap jeratan ini semoga menjadi efek jera dan tidak terjadi lagi khusus kepada tersangka.
"Kepada masyarakat dengan keterjadian ini betul betul harus menjadi acuan, jangan sampai putra putri nya menjadi korban lagi."katanya.
Baca Juga: 5 Kasus Probable Omicron: Salah Satunya dari Warga Asing
Ditanya soal harus adanya sistem pengawasan, Atam menyebut ini yang kami sedang di musyawarah kan harus bagaimana dengan pemerintah harus bagaimana menindak lanjutnya, apalagi sekarang ada PERDA.
Insya Allah sistem pengawasannya ini akan dibicarakan dengan pihak kepolisian dan lainnya.
"Harap kami khusus pada pemerintah mohon dengan adanya kejadian ini betul betul harus sigap seperti KPAID dan Polres."ujarnya.
Sementara ini dari pihak pemerintah kabupaten, kami berharap ikut mengawasi dan betul betul membantu untuk pembinaan pembinaan di lembaga pendidikan khususnya di pesantren.***