Ketua NU Kabupaten Tasikmalaya Sebut Pelaku Asusila Bukan dari Lembaga

- 16 Desember 2021, 21:29 WIB
Ketua NU Kabupaten Tasikmalaya Atam samping kanan Kapolres minta semua pihak lebih sigap sikapi persoalan asusila
Ketua NU Kabupaten Tasikmalaya Atam samping kanan Kapolres minta semua pihak lebih sigap sikapi persoalan asusila /PRITIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Ketua Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Tasikmalaya Drs. KH. Atam Rustam,.M.S.I. menyebut pelaku asusila terhadap santriwati itu bukan dari laga tetapi AS selaku pengajar.

"Atas pengungkapan kasus asusila ini saya mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Tasikmalaya dan jajarannya yang telah menyikapi dengan baik dan cepat atas tindakan asusila ini."kata....

Tak lupa saya juga mengucapkan kepada Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) yang telah membantu pendampingan.

Baca Juga: Wow NCT Menyapu Chart iTunes di 30 Wilayah

Tim kolaborasi antara Polres, KPAID ini jelas masyarakat tidak lagi kebingungan, sekarang pelakunya sudah tertuju dan tidak banyak hoaxs.

"Dengan kejadian ini alhamdulillah ini oknum dari salah satu pengajar bukan lembaga sudah ditetapkan sebagai tersangka."katanya.

Untuk itu kami berharap kepada masyarakat tidak ada ucapan ucapan yang kotor terhadap pesantren.

Tetap putra putri nya harus belajar di pesantren dan itu mengikuti pengajian pengajian di pesantren.

Baca Juga: Sinopsis Film Series Layangan Putus Memasuki Episode 5 : Aris Tidak Bisa Mengelak Lagi Dirinya Selingkuh

Dasar ini lah kami inginkan ke mas Ato dan Polres kasus ini segera di tuntaskan supaya tidak ada hoaxs hoaxs lagi.

Untuk tersangka kami berharap jeratan ini semoga menjadi efek jera dan tidak terjadi lagi khusus kepada tersangka.

"Kepada masyarakat dengan keterjadian ini betul betul harus menjadi acuan, jangan sampai putra putri nya menjadi korban lagi."katanya.

Baca Juga: 5 Kasus Probable Omicron: Salah Satunya dari Warga Asing

Ditanya soal harus adanya sistem pengawasan, Atam menyebut ini yang kami sedang di musyawarah kan harus bagaimana dengan pemerintah harus bagaimana menindak lanjutnya, apalagi sekarang ada PERDA.

Insya Allah sistem pengawasannya ini akan dibicarakan dengan pihak kepolisian dan lainnya.

"Harap kami khusus pada pemerintah mohon dengan adanya kejadian ini betul betul harus sigap seperti KPAID dan Polres."ujarnya.

Sementara ini dari pihak pemerintah kabupaten, kami berharap ikut mengawasi dan betul betul membantu untuk pembinaan pembinaan di lembaga pendidikan khususnya di pesantren.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah