PRIANGANTIMURNEWS- Usai dibangun, kini masih dan sedang tahap penataan. Keberadaan Pasar Pancasila kini mulai menuai kontra. Pasalnya ada sebidang lahan bekas fasum kini menjadi sengketa.
Sebidang lahan bekas fasum itu sebelum pendirian pembangunan pasar baru ini, sudah berbentuk bangunan yang berjumlah ada 9 kios.
Seiring dengan perjalanan waktu 9 kios bekas fasum-fasum itu, secara inisiatif diambilalih oleh Dinas Indag Kota Tasikmalaya Jawa Barat.
Baca Juga: Ratu Elizabeth Diduga Akan Dibunuh, Pria Bersenjata Crossbow Ditangkap Saat Terobos Kastil Windsor
Setelah diambilalih oleh Indag, terjadi teransaksi antara Indag dan 9 sebagian warga pasar yang bersangkutan.
Hal tersebut dibenarkan salah satu pedagang bumbu di Pasar Pancasila Bang Busrial. Dia membenarkan dari 309 kios ada 9 kios yang statusnya exs fasum.
"Ya betul dari 309 kios ada fasum fasum yang tidak digunakan. Indag inisiatif untuk mengambilnya dengan dalih untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD)."kata Busrial.
Baca Juga: MASYAALLAH, 1 Kios Tak Tersentuh Api Saat Terjadi Kebakaran di Pasar Kroya Cilacap
Selanjutnya, tahun 1997 Indag menawarkan ke warga pasar untuk dibangun. Setelah proses dibangun, ada kewajiban abodemen yang harus dibayar tiap bulan dan itu lancar tidak pernah nunggak